Langowan, BeritaManado.com — Camat Langowan Utara Ir. Liby Supit, Rabu (8/1/2020) menggelar rapat perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Hukum Tua se-Kecamatan Langowan Utara.
Pada kesempatan tersebut, mantan Sekretaris Kecamatan Langowan Selatan ini memberikan warning atau peringatan kepada jajaran yang ada termasuk Hukum Tua untuk jangan sampai berurusan dengan hukum.
Hal itu terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) yang setiap tahun mengalir di desa-desa untuk membangun, baik fisi maupun non fisik.
“Jalankan tugas dengan baik dan benar. Marilah kita saling bekerja bersama dengan membangun soliditas untuk memajukan desa-desa yang dipimpin,” kata Supit.
Pada rapat tersebut juga diberi kesempatan kepada para Hukum Tua untuk memperkenalkan diri dan memberi pemaparan singkat tentang situasi desa masing-masing.