Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Dua Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (27/6/2023).
Rapat paripurna itu dimpimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dan ikut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah Kota Bitung seperti Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno dan Forkopimda.
Wakil Wali Kota saat menyampaika pendapat akhir, menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan sesuai dengan tugas dan fungsinya DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan atas rancangan peraturan daerah tersebut.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemimpin dan anggota DPRD Kota Bitung bersama-sama dengan jajaran eksekutif yang telah berupaya merampungkan rancangan peraturan daerah ini,” kata Hengky.
Setelah persetujuan bersama ditandatangani antara pihak eksekutif dan legislatif, kata Hengky, maka diberikan waktu paling lambat tiga hari untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi.
“Sekali lagi kami memohon bantuan dan kerja sama pimpinan anggota DPRD yang terhormat dan sekretariat DPRD dalam merampungkan risalah dimaksud agar supaya kita dapat menyampaikan Ranperda ini untuk dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara tepat waktu,” katanya.
(abinenobm)