TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh memimpin rapat perubahan Ranperda Pajak Retribusi Daerah di kantor walikota, Kamis (06/04/2017).
Dalam rapat tersebut, Lolowang mengingatkan kepada Bagian Hukum dan asisten terkait untuk menindaklanjuti serta mengkaji kembali retribusi daerah soal permohonan izin pinjam pakai jalan serta menyusun payung hukum dana penyertaan pada PD Pasar. “Ini samua untuk membantu peningkatan pendapatan asli daerah ke depan dan untuk mendukung program EMAS,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengungkapkan ranperda ini telah dibahas di DPRD dimana telah diterima dan disetujui. “Juga telah diadakan finalisasi penyusunan ranperda tentang pajak daerah atas perubahan Perda nomor 7 tahun 2012. Selanjutnya telah diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri, tinggal menunggu evaluasi untuk dijadikan peraturan daerah,” ungkap Mogi.
Tampak hadir Inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSi, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh memimpin rapat perubahan Ranperda Pajak Retribusi Daerah di kantor walikota, Kamis (06/04/2017).
Dalam rapat tersebut, Lolowang mengingatkan kepada Bagian Hukum dan asisten terkait untuk menindaklanjuti serta mengkaji kembali retribusi daerah soal permohonan izin pinjam pakai jalan serta menyusun payung hukum dana penyertaan pada PD Pasar. “Ini samua untuk membantu peningkatan pendapatan asli daerah ke depan dan untuk mendukung program EMAS,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengungkapkan ranperda ini telah dibahas di DPRD dimana telah diterima dan disetujui. “Juga telah diadakan finalisasi penyusunan ranperda tentang pajak daerah atas perubahan Perda nomor 7 tahun 2012. Selanjutnya telah diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri, tinggal menunggu evaluasi untuk dijadikan peraturan daerah,” ungkap Mogi.
Tampak hadir Inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSi, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)