
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan badan anggaran serta pendapat akhir walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun 2018 Kota Tomohon, Selasa (16/07/2019).
Lewat jurubicaranya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD bersama dinas dan instansi serta tim anggaran pemerintah daerah Kota Tomohon yang telah membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2018 serta berpendapat bahwa Opini WTP yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon merupakan satu prestasi, namun catatan terkait pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern harus ditindaklanjuti.
Seperti penatausahaan aset harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah karena terdapat pemanfaatan yang tidak sesuai kodifikasi dan sejumlah aset tidak diketahui keberadaannya juga legalitas kepemilikan aset bergerak dan tidak bergerak harus dipastikan karena terdapat sejumlah kendaraan yang tidak mempunyai BPKB dan tanah serta bangunan yang tidak mempunyai status kepemilikan.
Terhadap pokok kelemahan lain seperti pengelolaan kas yang belum tertib, pengelolaan persediaan yang belum memadai, pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi yang kurang optimal, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus ditingkatkan sehingga ASN mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
(ReckyPelealu)
