TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan badan anggaran serta pendapat akhir walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun 2018 Kota Tomohon, Selasa (16/07/2019).
Lewat jurubicaranya, Fraksi Partai Golongan Karya memberikan apresiasi yang tinggi Kepada Pemerintah Kota Tomohon yang sudah melaksanakan amanat undang undang dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dan dimana sudah dapat mempertahankan penilaian BPK RI dalam pengolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam enam tahun secara berturut-turut.
Selanjutnya sebagaimana mekanisme tata tertib DPRD Kota Tomohon bahwa sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah, maka ranperda yang diajukan oleh eksekutif harus dibahas pada beberapa tahapan.
“Fraksi Partai Golkar sangat mengharapkan agar dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tetap mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku agar hasil maksimal yang diharapkan dapat tercapai dengan baik agar berdampak positif di tahun 2019 nanti pada penilaian dari BPK RI akan Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Pemerintah Kota Tomohon sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam tahun berturut turut dapat tercapai kembali dan dalam pengelolaan keuangan ini Fraksi Partai Golkar akan selalu menjalankan fungsi Check and Balance,” ujarnya.
(ReckyPelealu)