Berita Utama

Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 Masuk Pembicaraan Tingkat Dua

Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 Masuk Pembicaraan Tingkat Dua
Suasana rapat paripurna DPRD Sulut.

Manado, BeritaManado.com — Setelah dilakukan pembahasan antara Badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam pembicaraan tingkat satu, kini DPRD menetapkan Peraturan daerah (Perda) tentang APBD Perubahan tahun 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dihadiri Gubernur Yulius Selvanus via Zoom dan Wakil gubernur Sulut Victor Mailangkay yang juga hadir langsung pada rapat paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, rapat paripurna DPRD kini telah sampai pada pembicaraan tingkat dua.

“Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025,” ungkap Fransiscus Jumat, (29/8/2025) pada rapat paripurna DPRD Sulut.

Lanjut Ketua DPRD, hasil pembahasan pada pembicaraan tingkat satu juga telah tertuang dalam pendapat fraksi-fraksi.

Hasil pembicaraan tingkat satu APBD Perubahan antara Badan anggaran DPRD dan TAPD pun disampaikan oleh anggota DPRD Amir Liputo.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara