
Manado — Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Sekretariat Daerah Kota Manado Micler Lakat SH MH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado di Ruang Paripurna, Senin (25/11/2019).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun serta turut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah, Lurah di Pemerintah Kota Manado serta Forkopimda.

Setelah melalui pembahasan beberapa pekan, Ranperda tentang APBD Kota Manado T.A 2020 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna tersebut.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Banggar Jean Laluyan dalam laporannya di Rapat Paripurna tersebut, dihadapan seluruh fraksi, dimana DPRD kota Manado menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Manado T.A 2020.
“Fraksi PDIP, Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Manado tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Manado,” kata Jean Laluyan.

Terkait hasil tersebut, Vicky Lumentut dalam sambutannya mengatakan, apa yang diputuskan dalam Rapat Paripurna tersebut merupakan harapan dari kesepakatan APBD yang telah disusun bersama ini.
“Kesepahaman dan kesepakatan bahwa APBD yang telah kita susun bersama nantinya dengan kesungguhan kerja dari pemerintah kota dan DPRD kota Manado akan dapat memberikan perubahan yang mendasar dan pendidikan bagi kemajuan kota Manado,” ujar Vicky Lumentut.
Usai laporan dan sambutan, Vicky Lumentut dan Micler Lakat pun turut menandatangani berita acara dihadapan semua yang hadir.

(srisurya)
