Manado, BeritaManado.com – Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, angkat bicara terkait pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut (Pemprov Sulut).
Diketahui, beberapa pejabat telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
Irjen Roycke Langie menegaskan pemeriksaan tersebut, merupakan salah satu penjabaran dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memberantas dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Ini penjabaran dan kita melaksanakan perintah serta program bapak Presiden Republik Indonesia,” tegas Kapolda Roycke Langie saat merespons pertanyaan wartawan di Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024) pagi.
“Jadi sekali lagi Polda Sulut atau Polri, adalah merupakan bagian dari pemerintah. Jadi kita harus melaksanakan ini (pemeriksaan),” tegasnya.
Kapolda mempersilakan dan menerima jika publik memiliki informasi tertentu dalam mendukung kinerja Polri.
“Silakan berikan kepada kami. Masyarakat bisa membantu polisi demi penegakkan hukum,” tegasnya.
Ia menjamin melakukan langkah profesional.
“Ini penegakan hukum murni, sekali lagi kita menjalankan program dan misi bapak presiden,” pungkas Kapolda Sulut.
Deidy Wuisan