
Manado – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekprov Sulut Mecky Onibala M.Si didampingi Kepala Badan Perbatasan Sulut B. Mononutu SH, Kamis (22/3) membuka pelaksanaan rapat koordinasi penetapan rencana tata ruang perbatasan yang dilaksanakan di hotel Sahid Manado. Dalam sambutannya, Onibala mengatakan kalau berbicara tentang tata ruang perbatasan maka pasti tidak lepas kaitannya dengan tata ruang wilayah nasional sebagai landasan penting dalam rangka perwujudan tatanan ruang wilayah provinsi Sulut yang memiliki keseimbangan ekonomi, ekologi, sosial budaya, serta mendukung pertahanan dan keamanan nasional.
“Tata ruang perbatasan disusun untuk mengembangkan struktur ruang dan pola ruang wilayah dalam tataran provinsi dan konteks nasional,” ujar Onibala.
Hal senada juga disampaikan Mononutu bahwa sebagai salah satu dari 7 Provinsi kepulauan dan berada di kawasan perbatasan Philipina, belum lagi dengan jumlah 286 pulau, Sulut memiliki 11 pulau terluar, dimana 4 pulau berada di Kabupaten Sangihe, 4 di Talaud, dan 2 diantaranya di Miangas dan Marore langsung berhadapan dengan Filipina, sementara Kabupaten Sitaro, Minut, dan Bolmut masing-masing memiliki 1 pulau terluar.
“Memahami akan kondisi ini, sudah tentu kita harus mengembangkan wilayah kawasan perbatasan, karena merupakan garda terdepan penjaga kadaulatan dan cermin bukti harga diri bangsa. Selain itu juga merupakan bagian dari security belt, yang menjadi benteng bagi tetap tegaknya NKRI,” jelas Mononutu yang juga adalah mantan Karo Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut. (*)
