Bitung – Puluhan warga Batuputih yang diamankan, Kamis (6/2/2014) masih menjalani pemeriksaan di Polres Bitung. Puluhan warga ini diamankan atas laporan BKSDA Sulut atas tuduhan penyerobotan lahan di TWA Batuputih.
“Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang warga Batuputih yang diduga melakukan pembukaan lahan dan pemotongan kayu di kawasan TWA Batuputih,” kata Kasat Reskrim Bitung, AKP Rivo Malonda, Jumat (7/2/2014).
Menurutnya, ke-17 warga yang diamankan sesuai dengan laporan BKSDA Sulut yang diduga menjadi dalang dan melakukan pembukaan lahan. “Kita belum bisa memastikan apakah mereka semua terlibat atau tidak karena sampai saat ini pemeriksaan masih dilakukan,” katanya.
Malonda juga menjelaskan, ke-17 warga yang diamankan itu dilakukan dua tahap pengamanan. Pagi hari 14 orang warga dan sore harinya 3 orang warga ketika ribuan warga Batuputih mendatangi kantor Polres mempertanyakan penangkapan yang dilakukan Polres.
Adapun 17 orang warga yang diamankan Polres adalah Elons Romel Muhani, Amos Manumpahi, Yafet Masala, Bridman Lias, Yance Sasela Kahimpong, Anace Sarael, Yusuf Sasela, Sadrak Kalangi, Soleman Kalangit, Barnabas Leru, Denny Salontahe, Noak Saleda, Markus Bee, Andreas Kalangit, Ferdinand Takaliuang, Apner Bee dan Herman Sarael.(abinenobm)