
Nota Dinas pemberhentian THLBitung
Bitung – Polemik pemberhentian salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Kota Bitung, Jerry Bastian (Jerbas) menjadi pembahasan hangat di media sosial.
Pasalnya, proses pemberhentian THL yang mengaku sudah mengabdi selama 15 tahun ini diduga tanpa alasan yang jelas hingga Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkot Bitung menerbitkan Nota Dinas, Rabu (10/14/2019).
“Tidak ada teguran lisan ataupun tulisan kepada saya. Dan saya juga sampai saat ini tidak tahu apa alasannya hingga diberhentikan BKPPD lewat nota dinas,” kata Jerbas, Kamis (11/04/2019).
Jerbas mengaku sudah mencari tahu ke pimpinannya di Sekretariat DPRD apa yang menjadi dasar sehingga dirinya diberhentikan lewat Nota Dinas Nomor 800/BKPPD/ND/36/2019 yang ditandatangani Kepala BKPPD Pemkot Bitung, Franky Ladi.
“Sekretariat DPRD tidak tahu menahu soal nota dinas itu, karena yang menerbitkan langsung dari BKPPD dan Sektetariat tidak tahu sama sekali,” katanya.
Pemberhentian Jerbas itu lewat nota dinas dibenarkan Franky, namun dirinya enggan untuk memberitahukan apa yang menjadi dasar pemberhentian.
“Minta maaf untuk alasan mungkin tidak dapat disampaikan karena terkait privacy orang lain. Tidak elok saling mengumbar kesalahan orang,” kata Franky via WhatsApp.
Yang jelas kata dia, setiap THL telah menandatangani kontrak kerja bersama yang didalamnya ada hak, kewajiban serta larangan yang harus ditaati oleh semua tenaga kontrak.
“Mungkin yang bersangkutan lebih tahu. Sebagai teman, saya sudah menyampaikan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk tetap bekerja dengan baik serta membantu pimpinan,” katanya.
Sementara itu, semasa bertugas di Sekretariat DPRD Kota Bitung, Jerbas sangat aktif memposting kegiatan-kegiatan di DPRD di media sosial, baik itu foto-foto maupun agenda anggota DPRD.
Selain itu, Jerbas juga kerap memposting kegiatan-kegiatan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan terakhir dirinya memposting sejumlah foto ketika Gubernur Sulut, Olly Dondokambey berkunjung ke lokasi Erpak terkait aduan warga soal status tanah.
(abinenobm)
