Bitung – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi meyerahkan 96 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada Pemkot Bitung. Penyerahan itu dilakukan dalam acara penadatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) antara Kementerian PU, Agoes Widjanarko bersama Pemkot Bitung yang diwakili Wakil Walikota Bitung, Max Lomban di Kementerian PU Jakarta, Kamis (26/6/2014) lalu.
Menurut Lomban, Kementerian PU untuk kali ketiga menghibahkan aset BMN senilai Rp 605miliar kepada pemerintah daerah. Aset-aset tersebut terdiri dari sektor Pengembangan Penyehatan Lingkungan (PPLP), Rusunawa dan sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan.
“Sedangkan disektor pengembangan permukiman, Kementerian PU juga menghibahkan aset 13 Twin Blok (TB) Rusunawa dengan total 1.275 unit hunian senilai Rp158,3 miliar yang dibangun pada 2003-2011,” kata Lomban.
Adapun Aset-aset hibah kata dia, diserahkan kepada provinsi/kabupaten/kota yakni Pemkot Palembang 3 TB (294 unit), Pemkot Batam 2 TB (198 unit), Pemkot Bandar Lampung 2 TB (198 unit). Di Pulau Jawa, Rusunawa diserahkan kepada Pemkot Bekasi dan Pemkab Semarang masing-masing 1 TB dan Pemkot Surabaya 2 TB (195 unit).
“Sedangkan Pemkot Bitung 1 Provinsi Sulawesi Utara 1 TB (96 unit) dan Pemkot Tarakan Kalimantan Utara 1 TB (99 unit),” katanya.
Dengan dihibahkannya BMN Kementerian PU ini, maka Pemkot Bitung berkewajiban untuk mencatat BMN tersebut sebagai aset Barang Milik Daerah (BMD) dan memperbaiki, memelihara juga mengoperasikan, termasuk melakukan perawatan.
Sementara itu, ikut hadir mendampingi Lomban, Plt Kepala Dinas PU Kota Bitung, Rudy Theno serta Kabag Kesra, Victorin Lengkong.(*/abinenobm)
Bitung – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi meyerahkan 96 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada Pemkot Bitung. Penyerahan itu dilakukan dalam acara penadatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) antara Kementerian PU, Agoes Widjanarko bersama Pemkot Bitung yang diwakili Wakil Walikota Bitung, Max Lomban di Kementerian PU Jakarta, Kamis (26/6/2014) lalu.
Menurut Lomban, Kementerian PU untuk kali ketiga menghibahkan aset BMN senilai Rp 605miliar kepada pemerintah daerah. Aset-aset tersebut terdiri dari sektor Pengembangan Penyehatan Lingkungan (PPLP), Rusunawa dan sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan.
“Sedangkan disektor pengembangan permukiman, Kementerian PU juga menghibahkan aset 13 Twin Blok (TB) Rusunawa dengan total 1.275 unit hunian senilai Rp158,3 miliar yang dibangun pada 2003-2011,” kata Lomban.
Adapun Aset-aset hibah kata dia, diserahkan kepada provinsi/kabupaten/kota yakni Pemkot Palembang 3 TB (294 unit), Pemkot Batam 2 TB (198 unit), Pemkot Bandar Lampung 2 TB (198 unit). Di Pulau Jawa, Rusunawa diserahkan kepada Pemkot Bekasi dan Pemkab Semarang masing-masing 1 TB dan Pemkot Surabaya 2 TB (195 unit).
“Sedangkan Pemkot Bitung 1 Provinsi Sulawesi Utara 1 TB (96 unit) dan Pemkot Tarakan Kalimantan Utara 1 TB (99 unit),” katanya.
Dengan dihibahkannya BMN Kementerian PU ini, maka Pemkot Bitung berkewajiban untuk mencatat BMN tersebut sebagai aset Barang Milik Daerah (BMD) dan memperbaiki, memelihara juga mengoperasikan, termasuk melakukan perawatan.
Sementara itu, ikut hadir mendampingi Lomban, Plt Kepala Dinas PU Kota Bitung, Rudy Theno serta Kabag Kesra, Victorin Lengkong.(*/abinenobm)