Bitung – Management PT Tanto Intim Line Kota Bitung mengaku bingung dengan sistem yang digunakan DPRD Kota Bitung dalam mengundang rapat dengar pendapat. Pasalnya, undangan yang diberikan Komisi A DPRD Kota Bitung selalu mendadak sehingga pihaknya tak memiliki kesempatan untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat di Surabaya.
“Seperti hari ini, Senin (2/6/2014), undangan hearing kami terima pukul 8.00 Wita dan jadwal hearing pukul 10.00 Wita. Jelas kami tak bisa hadir karena kebetulan ada kapal yang masuk yang perlu kami urus,” kata Manager PT Tanto Intim Line Kota Bitung, Capt Slamet Riyanto.
Demikian pula ketika undangan hearing beberapa waktu lalu, kata Riyanto pihaknya menerima surat sehari sebelum pelaksaan hearing. Padahal menurutnya, sesuai dengan prosedur pihaknya perlu untuk meminta ijin ke kantor pusat di Surabaya jika ada sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan, terutama masalah karyawan.
“Apalagi materi undangan tentang masalah ketenagakerjaan, jadi otomatis kami harus berkoordinasi dengan perusahaan di Surabaya dan pihak management perusahaan Surabayalah yang berhak untuk menghadiri undangan itu, bukan kami,” katanya.
Mengingat menurut Riyanto, masalah karyawan adalah urusan penuh Pt Tanto Intim Line Surabaya yang tak lain adalah kantor pusat. Dan pihaknya di Kota Bitung hanya sebagai kantor cabang yang hanya mengurusi masalah operasional lapangan.
“Tapi itu tak masalah, karena kami tetap menghormati undangan yang diberikan Komisi A kendati sistemnya yang agak membuat kami bingung karena kasannya mendadak,” katanya.
Selain itu, ia juga mengaku tetap menghargai apa yang disampaikan DPRD Kota Bitung lewat Komisi A kendati masalah ketenagakerjaan yang diadukan hanya keselapahaman. Karena masalah yang diadukan sebagian besar sudah diselesaikan di internal perusahaan dengan karyawan.(abinenobm)