Rinondoran—Perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) dinilai masyarakat lingkar tambang hanya mengubar janji. Pasalnya, sejumlah janji yang diberikan kedua perusahaan yang beroperasi di wilayah Minut dan Kota Bitung itu tidak pernah direalisasikan sehingga warga nekat memblokir pintu masuk perushaan, Senin (14/1) pagi.
“Selama ini kami selalu ada di depan membela PT MSM dan PT TTN ketika mendapat masalah penolakan dan gugatan, tapi kini pihak perusahaan melupakan itu semua. Malah kini terkesan tertutup dan tidak mau mendengar suara kami,” kata koordinator aksi pemblokiran pintu masuk PT MSM dan PT TTN, Selmus Sabanari.
Contohnya, menurut Sabanari, janji perusahaan untuk membuat bak penampungan air untuk ternak warga tidak pernah direalisasikan. Padahal pihak perusahaan sudah berjanji untuk membuat bak mengingat air menjadi keruh akibat aktivitas pertambangan.
“Katanya perusahaan mengutamakan akan merekrut tenaga kerja dari masyarakat lingkar tambang, tapi kenyataannya ada kontraktor yang tidak mau menerima tenaga kerja local seperti PT Cahaya Gelora,” katanya.
Sabanari sendiri mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak PT MSM dan PT TTN, tapi apa yang mereka minta tidak pernah digubris. Padahal menurutnya, dari awal dirinya bersama warga lingkar tambang berjuang mati-matian untuk membantu PT MSM dan TTN agar bisa beroperasi di Sulut.
“Saya sampai ikut ke Jakarta ketika PT MSM dan PT TTN mendapat gugatan dipengadilan. Dan waktu itu saya dijanjikan jika menang akan memperhatikan kesejahtraan masyarakat lingkar tambang, tapi kenyataannya nol besar. Malah pihak perusahaan lebih memperhatikan orang-orang yang dulunya menolak mereka,” jelasnya.
Sementara itu, pihak PT MSM dan PT TTN sendiri hanya mengirimkan perwakilan dari kantor Manado yang diwakili Voctor Malonda dan mengajak berdialog. Tapi warga menolak dan meminta agar Manager Community Relation, Jono yang hadir langsung karena bliau dianggap yang tahu persis apa permasalahan yang dihadapi warga.(enk)
Rinondoran—Perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) dinilai masyarakat lingkar tambang hanya mengubar janji. Pasalnya, sejumlah janji yang diberikan kedua perusahaan yang beroperasi di wilayah Minut dan Kota Bitung itu tidak pernah direalisasikan sehingga warga nekat memblokir pintu masuk perushaan, Senin (14/1) pagi.
“Selama ini kami selalu ada di depan membela PT MSM dan PT TTN ketika mendapat masalah penolakan dan gugatan, tapi kini pihak perusahaan melupakan itu semua. Malah kini terkesan tertutup dan tidak mau mendengar suara kami,” kata koordinator aksi pemblokiran pintu masuk PT MSM dan PT TTN, Selmus Sabanari.
Contohnya, menurut Sabanari, janji perusahaan untuk membuat bak penampungan air untuk ternak warga tidak pernah direalisasikan. Padahal pihak perusahaan sudah berjanji untuk membuat bak mengingat air menjadi keruh akibat aktivitas pertambangan.
“Katanya perusahaan mengutamakan akan merekrut tenaga kerja dari masyarakat lingkar tambang, tapi kenyataannya ada kontraktor yang tidak mau menerima tenaga kerja local seperti PT Cahaya Gelora,” katanya.
Sabanari sendiri mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak PT MSM dan PT TTN, tapi apa yang mereka minta tidak pernah digubris. Padahal menurutnya, dari awal dirinya bersama warga lingkar tambang berjuang mati-matian untuk membantu PT MSM dan TTN agar bisa beroperasi di Sulut.
“Saya sampai ikut ke Jakarta ketika PT MSM dan PT TTN mendapat gugatan dipengadilan. Dan waktu itu saya dijanjikan jika menang akan memperhatikan kesejahtraan masyarakat lingkar tambang, tapi kenyataannya nol besar. Malah pihak perusahaan lebih memperhatikan orang-orang yang dulunya menolak mereka,” jelasnya.
Sementara itu, pihak PT MSM dan PT TTN sendiri hanya mengirimkan perwakilan dari kantor Manado yang diwakili Voctor Malonda dan mengajak berdialog. Tapi warga menolak dan meminta agar Manager Community Relation, Jono yang hadir langsung karena bliau dianggap yang tahu persis apa permasalahan yang dihadapi warga.(enk)