
Jakarta, BeritaManado.com — Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), tidak akan berjalan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal apabila hanya dituangkan dalam aturan maupun tatanan.
Diperlukan langkah lebih dalam yaitu dengan membudayakan dan membumikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik tersebut kedalam kegiatan korporasi sehari-hari, dan dilakukan oleh segenap sumber daya manusia yang ada.
Untuk itu, Transformasi Human Capital untuk membentuk SDM yang berkompentensi dan berakhlak sangat penting untuk implementasi serta membudayakan prinsip Good Corporate Governance.
Demikian disampaikan oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) ketika memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, beberapa waktu lalu.
Terkait membudayakan prinsip GCG, Achmad Daniri, Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) mengatakan, hal itu dimulai dengan membiasakan perbuatan baik dan benar atau boleh dan tidak boleh sesuai prinsip GCG, sebagai kegiatan keseharian semua SDM termasuk pimpinan perusahaan yang harus menjadi teladan (tone at the top).
“Jadi prinsip GCG harus terlebih dahulu menjadi komitmen semua SDM di perusahaan,” ujar Achmad.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara; pertama, prinsip GCG harus dimasukkan dalam Kode Etik dan Perilaku.
Kedua, perlu edukasi dan sosialisasi secara masif dan berkala terhadap stakeholder internal dan eksternal melalui Focus Group Discussion yang membahas studi kasus dalam proses kerja di masing-masing unit organisasi.
Sampai akhirnya pemahaman dan pelaksanaan prinsip GCG dalam proses bisnis di masing-masing unit organisasi menjadi terbiasa.
Ketiga, semua komitmen ini harus dijaga dan dirawat melalui kebijakan, peraturan, struktur, SOP, sistem dan perilaku semua SDM di perusahaan.
Bagi stakeholder yang tidak terjangkau dengan kebijakan dan peraturan perusahaan perlu didekati dengan program CSR melalui pendekatan Creating Shared Value.
Implementasi kebijakan dan peraturan perusahaan tentu saja perlu dijaga dan dirawat secara konsisten melalui sistem yang dibangun seperti melalui Three Lines of Model (3LOD), Perlindungan Pelapor (WBS), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP ISO 37001), dan GRC Terintegrasi.
Selanjutnya Fajar Wibhiyadi mengatakan, tantangan bagi korporasi yang sebenarnya adalah bagaimana membumikan prinsip-prinsip GCG.
Untuk itu, Sumber Daya Manusia dituntut tidak sekedar memahami prinsip-prinsip GCG, tapi juga harus mampu menjalankan.
Selanjutnya yang menjadi tantangan bagi korporasi adalah membumikan dan membudayakan prinsip-prinsip GCG dalam kegiatan bisnis.
Terkait penyiapan sumber daya manusia, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah melakukan proses transformasi human capital sejak beberapa tahun yang lalu.
“Proses transformasi human capital ini merupakan bagian dari sebuah proses transformasi korporasi yang dilakukan KBI, dalam upaya menjadi perusahaan yang lincah dalam menghadapai era VUCA dan disrupsi,” kata Fajar.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, untuk mendapatkan sumber daya manusia yang mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG, serta membudayakan dalam kegiatan operasional sehari-hari, tidak hanya dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi, tapi juga memiliki akhlak.
