Bitung – KPU Kota Bitung menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilpres di dua TPS di Kota Bitung tetap disambut antusias warga, Sabtu (27/04/2019).
Menurut Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Iten Kojongian, minat warga yang terdaftar dalam DPT di dua TPS yang menggelar PSU Pilpres patut diapresiasi.
“Dari pantauan, warga atau pemilih sudah mulai mengantri sebelum pukul 07.00 Wita untuk menggunakan hak pilihnya memilih kembali calon presiden dan wakil presiden,” kata Iten.
Iten mengatakan, dari informasi di TPS 008 Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir sampai pukul 11.14 Wita, sudah ada 82 pemilih yang datang mencoblos dari 167 pemilih yang terdaftar di DPT dan 11 pemilih di DPK.
“Di TPS 010 Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa, dari informasi sampai pukul 11.55 Wita, sudah ada 131 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari 230 pemilih terdaftar DPT dan 12 pemilih di DPK 12,” katanya.
Dirinya optimis, semua pemilih yang terdaftar di dua TPS yang menggelar PSU Pilpres akan datang menggunakan hak pilihnya seperti saat pelaksanaan Pemilu serentak tanggal 17 April lalu.
“Kalaupun ada yang tidak datang, itu dikarenakan sementara bekerja di luar Kota Bitung seperti pelaut dan pekerjaan lainnya,” katanya.
Adapun alasan menggelar PSU di dua TPS itu kata Iten, dikarenakan Panwascam menemukan ada pemilih yang ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memilih karena tidak terdaftar di DPT, DPTb, DPK dan tidak memiliki formulir C6 dan A5 serta pemegang KTP luar Kota Bitung sesuai Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu pasal 237,65 dan pasal 18.
“Contohnya di TPS 008, rekan-rekan Panwascam menemukan 28 pemilih yang melakukan pencoblosan dengan KTP non domisili. Sedangkan di TPS 010 ada 18 pemilih menggunakan KPT non domisili,” katanya.
Sementara itu, dari informasi, raihan suara pasangan Capres dan Cawaspres di TPS 008 yakni Paslon 01 meraih 138 suara dan 02 meraih 28 suara.
Di TPS 010, Paslon 01 meraih 144 suara dan Paslon 02 meraih 62 suara.
(abinenobm)