
Manado – Proses Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diindikasikan adanya pembatasan kontraktor langsung ditanggapi Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil.
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulut ini bahwa semua proyek yang ditangani Pemprov sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Adanya indikasi kontraktor tertentu yang menjadi orang dekat pejabat atau adanya negosiasi tersendiri itu tidak benar, bahkan menurut dia siapa saja bisa ikut dalam proses pengadaan proyek pemerintah Provinsi secara elektronik.
“Tidak ada nego-nego, jadi semuanya boleh ikut, para kontraktor-kontraktor boleh ikut, dan tidak terkecuali silahkan ikut sesuai dengan ketentuan,” ujar Kansil.
Hal yang sama juga dijelaskan salah satu staf di Biro Pembangunan Sulut bahwa proses tender pada dasarnya harus memiliki minimal tiga kontraktor atau perusahaan dan apabilah hanya ada satu atau dua kontraktor saja maka paket atau lelang tersebut dinyatakan hangus dan dilakukan lelang kembali. (Jrp)

SO BUTUL ITU..BIAR LEY DORANG JAGA KASE PENGUMUNAN ONLINE DI LPSE SULUT PROV MAR CUMA SAMA DENG NYANDA…….KARNA AMPER SAMUA TU PROYEK PEMPROV DORANG SO KAPLENG2…JADI PARCUMA PERUSAHAN LUAR MO MANDAFTAR LEWAT lpse.sulutprov.go.id MAR BIARJO KARNA SO ADA BUTKI2 DI PUSAT INI PERMAINAN BABAGINI DI SULUT.