Berita Utama

Provinsi Sulut Diberondong WTP, Julius Jems Tuuk: Itu Tidak Menjamin Praktek Penyalahgunaan Anggaran

Provinsi Sulut Diberondong WTP, Julius Jems Tuuk: Itu Tidak Menjamin Praktek Penyalahgunaan Anggaran
Julius Jems Tuuk.

Manado, BeritaManado.com — Prestasi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diberondong opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI sebanyak 11 kali berturut-turut dinilai tidak menjamin adanya penyalah gunaan anggaran.

Hal itu diungkapkan oleh Politisi Sulut Julius Jems Tuuk di mana, WTP itu menggunakan audit berdasar standar akuntansi Indonesia.

Jems mengungkapkan, audit itu berdasar standar akuntansi indonesia (SAI) di mana audit yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan daerah dengan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Tujuan audit ini adalah untuk memberikan opini atau penilaian tentang kewajaran penyajian informasi keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan tersebut” ungkap Jems Senin, (2/6/2025).

Lanjut Jems, terdapat tiga jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah, Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah,” ucap Jems.

Tak hanya itu, Jems juga menjelaskan bahwa, pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen oleh aparat pengawasan intern pemerintah.

“Maksud pemeriksaan adalah untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan,” jelas Jems.

Jems menuturkan, untuk Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Dikatakannya pula, jika ingin mendapatkan laporan pengelolaan keuangan yang baik menurut Tuuk adalah hasil audit forensik.

“Audit ini proses pemeriksaan mendalam dan investigasi yang dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan menganalisis data keuangan untuk mendukung proses hukum atau peradilan, terutama terkait dengan dugaan kecurangan atau pelanggaran hukum,” tegas Jems.

Audit forensik adalah proses investigasi yang bertujuan untuk mengungkap bukti penipuan atau pelanggaran keuangan yang berpotensi digunakan dalam proses hukum.

“Audit forensik membantu mencegah dan mendeteksi kecurangan, meningkatkan akuntabilitas perusahaan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tuturnya.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara