Manado-Pemekaran merupakan salah satu bentuk aspirasi yang perlu segera ditindak-lanjuti pemerintah. Seperti halnya Provinsi Bolmong Raya yang sejak lama diidakan masyarakat Tanah Totabuan.
Bahkan untuk meminta perhatian supaya Provinsi Bolmong Raya segera terealisasi, belakangan naskah proklamasi provinsi tersebut diciptakan supaya bisa diketahui khalayak.
“Proklamasi, kami masyarakat Bolmong Raya dengan ini menyatakan kemerdekaan untuk jadi Provinsi Bolmong Raya. Hal-hal mengenai administrasi pemerintahan, pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Atas nama warga Bolmong Raya.
Proklamasi itu kini beredar luas lewat pesan di Blackberry Massenger. Pengirimnya yang menamakan presidium dan masyarakat Bolmong Raya mengatakan, ini adalah bentuk sikap masyarakat Bolmong Raya.
“Draft dan kajian sudah masuk ke meja komisi II DPR-RI dan Pemprov Sulut, tapi sampai dengan hari ini gubernur belum mengeluarkan rekomendasi persetujuan Pemprov Sulut. BC ini diteruskan ke semua warga yang ada di kontakmu agar sampe ke SHS (Gub Sulut),” demikian tulis pesan itu. (alf)
Manado-Pemekaran merupakan salah satu bentuk aspirasi yang perlu segera ditindak-lanjuti pemerintah. Seperti halnya Provinsi Bolmong Raya yang sejak lama diidakan masyarakat Tanah Totabuan.
Bahkan untuk meminta perhatian supaya Provinsi Bolmong Raya segera terealisasi, belakangan naskah proklamasi provinsi tersebut diciptakan supaya bisa diketahui khalayak.
“Proklamasi, kami masyarakat Bolmong Raya dengan ini menyatakan kemerdekaan untuk jadi Provinsi Bolmong Raya. Hal-hal mengenai administrasi pemerintahan, pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Atas nama warga Bolmong Raya.
Proklamasi itu kini beredar luas lewat pesan di Blackberry Massenger. Pengirimnya yang menamakan presidium dan masyarakat Bolmong Raya mengatakan, ini adalah bentuk sikap masyarakat Bolmong Raya.
“Draft dan kajian sudah masuk ke meja komisi II DPR-RI dan Pemprov Sulut, tapi sampai dengan hari ini gubernur belum mengeluarkan rekomendasi persetujuan Pemprov Sulut. BC ini diteruskan ke semua warga yang ada di kontakmu agar sampe ke SHS (Gub Sulut),” demikian tulis pesan itu. (alf)