Berita Utama

Program Selamatkan Yaki, Deklarasikan ‘BEKENG SULUT BANGGA’ di Minsel

Program Selamatkan Yaki, Deklarasikan 'BEKENG SULUT BANGGA' di Minsel
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, Menandatangani Deklarasi Perlindungan Satwa Liar

Minsel, BeritaManado.com – Yayasan Kinatouan Pelestarian Alam Sulawesi, terus menggaungkan program Selamatkan Yaki dan satwa liar yang dilindungi.

Kali ini, mereka berkolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendeklarasikan ‘BEKENG SULUT BANGGA’ di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kegiatan deklarasi dilaksanakan di Ruang Terbuka Publik (RTP) Amurang, pada Jumat (22/4/2024).

Program ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi berbagai ancaman terhadap kelangsungan hidup Yaki, monyet hitam Sulawesi (M. nigra), yang saat ini tergolong dalam kategori “Sangat Terancam Punah” dan juga untuk melindungi habitatnya.

Yunita Siwi, Supervisor Program Selamatkan Yaki mengatakan bahwa kegiatan ini adalah serangkaian kegiatan panjang yang sudah dilaksanakan oleh program selamatkan Yaki.

“Kami sudah meneliti sepuluh pasar di Sulawesi Utara, dari mulai pasar Langowan, Tomohon, Amurang, Airmadidi sampai Tompasobaru dan pasar di Minahasa Selatan lainnya,” ungkap Yunita.

“Dan kami menemukan, memang perdagangan Satwa liar sangat tinggi,” ucapnya lagi.

Untuk itu, lanjut dia, pada tahun 2020 pihaknya mengadakan suatu kesepakatan bersama di Hotel Peninsula dan memutuskan dan menghasilkan satu kegiatan besar, yaitu kampanye ‘BEKENG SULUT BANGGA’.

“Pada tahun 2021, deklarasi pertama sudah diadakan di Pasar Tomohon,” ucap Yunita.

Dan hari ini, lanjut dia setelah beberapa tahun, usaha ini atas kerja sama dan kerja keras dari BKSDA Sulut dan Pemkab Minsel, maka kesepakatan untuk melakukan deklarasi bersama “BEKENG SULUT BANGGA’ NYANDA BA BURU, NYANDA BA JUAL, NYANDA MAKANG SERTA NYANDA PIARA Satwa Liar Dilindungi dilakukan.

“Sekiranya deklarasi ini, bisa menjadi komitmen kita bersama untuk melestarikan satwa liar yang ada di Sulawesi Utara,” kata dia.

“Karena memang satwa liar di tempat kita tercinta ini sudah hampir punah,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala BKSDA Sulut, Askhari Dg. Masikki, S.Hut mengatakan bahwa keanekaragaman hayati yang ada di Sulut, harus dijaga, dilestarikan dan pertahankan.

“Untuk kita wariskan ke generasi kita, kita wariskan ke anak cucu kita,” ucap Askhari.

“Kita tidak ingin, satwa liar yang ada saat ini menjadi dongeng belaka untuk anak-anak kita nantinya,” katanya lagi.

Sementara Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH mendukung pelaksanaan Deklarasi Minahasa Selatan ‘BEKENG SULUT BANGGA’ Jaga Satwa Liar, Terancam dan Dilindungi.

“Kegiatan ini merupakan suatu komitmen yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan LSM serta para penggiat untuk menjaga dan menyelamatkan Yaki yang ada di Sulawesi Utara,” kata Bupati Franky.

“Dan kami Pemerintah Kabupaten Minsel, Forkopimda dan masyarakat akan menjaga dan melindungi satwa liar yang ada di Minsel,” ujarnya lagi.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara