Menurut pemahaman dirinya, istilah cawe-cawe tersebut hanya untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai jadwal.
“Namun istilah cawe-cawe itu memang kemudian membuka ruang untuk ditafsirkan sebagai seolah-olah akan ada intervensi kekuasaan dalam proses pemilu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
“Ya itu di negara demokrasi kan kalau ada tafsir begitu kan juga bukan sesuatu yang harus dilarang, tetapi hemat saya kita itu kan juga jangan terlalu khawatir terlalu lebay karena bagaimana pun kita itu negara hukum,” sambungnya.
Dikatakannya, cawe-cawe masih bisa dibatasi aturan dan jika memang menabrak aturan maka harus menjadi koreksi.
“Tapi kalau enggak tabrak aturan jangan juga kemudian dibilang sebagai sesuatu yang melanggar hukum dan sebagainya,” tuturnya.
Di sisi lain, Arsul menyebut bahwa setiap Presiden memiliki gaya kepemimpinannya masing-masing.
“Tidak bisa juga kemudian style itu harus di seragamkan yang paling penting adalah itu tadi ukurannya apakah satu ada pelanggaran hukum, kedua ada perlakuan diskriminatif apa tidak sepanjang itu tidak ada ya itu anggap saja sebagai sebuah diskursus dalam alam demokrasi yang enggak perlu juga kemudian terus menerus kita kapitalisir,” ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI juga mengatakan bahwa wajar apabila kekinian Presiden Jokowi khawatir apa yang telah dibangun selama menjabat tidak akan dilanjutkan pada kepemimpinan sebelumnya.
“Wajar menurut saya kalau kita lihat misalnya presiden di negara lain kepala negara lain juga ingin kebijakan pemerintahannya itu juga bisa lanjut kenapa kok mesti dipersoalkan dan saya kira bukan hanya pak Jokowi kami semua partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan juga posisinya sama,” pungkasnya.
(jenlywenur)
