Berita Utama

Mengungkap Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD

Mengungkap Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
Mengungkap Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD

Manado, BeritaManado.com – Sebuah sinyal politik mengejutkan datang dari Partai Demokrat.

Partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyatakan siap berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk membuka opsi pemilihan melalui DPRD.

Sikap ini sontak memicu pertanyaan sekaligus perdebatan, mengingat jejak sejarah partai berlambang mercy ini yang pada satu dekade lalu menjadi benteng pertahanan terakhir bagi Pilkada langsung.

Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa posisi partainya kini adalah mengikuti arahan dari koalisi pemerintah.

Menurutnya, baik pemilihan langsung maupun via DPRD sama-sama sah secara konstitusional.

“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman, Selasa (6/1/2026).

Argumen utama yang dikemukakan adalah pertimbangan efektivitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pemimpin, serta menjaga stabilitas politik.

Demokrat pun secara terbuka menyebut opsi pemilihan oleh DPRD sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan secara serius.

“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.

Meski begitu, Herman menjamin proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan demokratis.

“Apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati,” tegasnya.

Jejak Heroik SBY Jadi Benteng Demokrasi

Sikap terbaru Demokrat ini terasa seperti sebuah anomali jika kita memutar kembali memori ke drama politik September 2014.

Saat itu, di penghujung masa jabatannya, SBY menjadi figur sentral yang menyelamatkan hak pilih rakyat dari cengkeraman parlemen.

Kala itu, Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai DPR solid mendorong RUU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD.

Merasa usulan perbaikannya ditolak, Fraksi Demokrat mengambil langkah dramatis dengan melakukan walk out dari sidang paripurna.

Aksi ini membuat RUU Pilkada via DPRD disahkan. Namun, dari Washington D.C., Amerika Serikat, Presiden SBY menyatakan kekecewaan mendalam dan menolak menandatangani UU tersebut.

“Saya akan berjuang sekuat tenaga, karena saya menangkap aspirasi rakyat yang sangat kuat, yang tetap menginginkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih langsung oleh rakyat,” ujar SBY kala itu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara