Amurang—Sekitar 94 Hukum Tua dan Lurah se-Minsel melakukan perjalanan ke Jakarta, Bandung dan Cianjur. Keberangkatan Kumtua dan Lurah didampingi para Camat. Keberangkatan mereka untuk melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa. Namun demikian, pelisir kloter I ini terjadi pro dan kontra.
‘’Benar, bahwa keberangkatan Hukum Tua dan Lurah ke Jakarta, Bandung dan Cianjur harus setor uang sebesar Rp 7,5 juta/orang. Nah, dana sebesar itu diambil dari ADD 2012. Dapat dikatakan, ADD/desa tahun 2012 sebesar Rp 30 jutaan. Besaran dana yang akan dipakai, masing-masing 30 persen untuk operasional desa dan 70 persen fisik,’’ kata Bruno Riedel, warga Amurang.
Lain lagi kata Tommy Tumuju, warga Amurang, bahwa apakah dana Rp 7,5 juta habis dipakai untuk Bimtek Hukum Tua dan Lurah se-Minsel. Apakah, dana per orang harus sebesar itu. ‘’Memang, untuk biaya tiket/PP, penginapan dan apakah sudah termasuk bayar nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri,’’ tutur Tumuju.
Baik Riedel maupun Tumuju mengatakan, apakah hal-hal ini tak bisa dilakukan di daerah sendiri. Dengan maksud, mengundang nara sumber dari Kemendagri Dalam Negeri. Maka dengan demikian, dana yang terserap tidak sebanyak itu.
‘’Ini dapat dikatakan banyak permainan. Oleh sebab itu, kami warga Minsel yang tidak sepaham dengan pelisir kumtua harus diusut. Pihak kepolisian harus mengusut semua dana yang ada. Informasi lagi, bahwa semua kumtua telah menerima ADD 100 persen. Berarti, hukum tua pun membawa serta uang ADD dan memakai berfoya-foya di Jakarta, Bandung dan Cianjur. Bahkan, katanya mereka akan pelisir ke Bali,’’ ungkapnya. (and)
Amurang—Sekitar 94 Hukum Tua dan Lurah se-Minsel melakukan perjalanan ke Jakarta, Bandung dan Cianjur. Keberangkatan Kumtua dan Lurah didampingi para Camat. Keberangkatan mereka untuk melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa. Namun demikian, pelisir kloter I ini terjadi pro dan kontra.
‘’Benar, bahwa keberangkatan Hukum Tua dan Lurah ke Jakarta, Bandung dan Cianjur harus setor uang sebesar Rp 7,5 juta/orang. Nah, dana sebesar itu diambil dari ADD 2012. Dapat dikatakan, ADD/desa tahun 2012 sebesar Rp 30 jutaan. Besaran dana yang akan dipakai, masing-masing 30 persen untuk operasional desa dan 70 persen fisik,’’ kata Bruno Riedel, warga Amurang.
Lain lagi kata Tommy Tumuju, warga Amurang, bahwa apakah dana Rp 7,5 juta habis dipakai untuk Bimtek Hukum Tua dan Lurah se-Minsel. Apakah, dana per orang harus sebesar itu. ‘’Memang, untuk biaya tiket/PP, penginapan dan apakah sudah termasuk bayar nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri,’’ tutur Tumuju.
Baik Riedel maupun Tumuju mengatakan, apakah hal-hal ini tak bisa dilakukan di daerah sendiri. Dengan maksud, mengundang nara sumber dari Kemendagri Dalam Negeri. Maka dengan demikian, dana yang terserap tidak sebanyak itu.
‘’Ini dapat dikatakan banyak permainan. Oleh sebab itu, kami warga Minsel yang tidak sepaham dengan pelisir kumtua harus diusut. Pihak kepolisian harus mengusut semua dana yang ada. Informasi lagi, bahwa semua kumtua telah menerima ADD 100 persen. Berarti, hukum tua pun membawa serta uang ADD dan memakai berfoya-foya di Jakarta, Bandung dan Cianjur. Bahkan, katanya mereka akan pelisir ke Bali,’’ ungkapnya. (and)