Nasional

Menteri UMKM Siapkan Rp2,6 Triliun, Bunga PNM Mekaar Turun

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman

Penulis: Tim Redaksi

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,6 triliun untuk mempercepat program penurunan bunga pembiayaan PNM Mekaar dari sebelumnya 20–25 persen menjadi hanya 8 persen per tahun.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menargetkan kebijakan yang menyasar perempuan prasejahtera pelaku usaha mikro ini mulai berjalan pada pekan kedua November 2026.

ADVERTISEMENT

Penurunan bunga tersebut menjadi langkah pemerintah untuk meringankan beban pembiayaan sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi perempuan pelaku usaha mikro dan ultra mikro mengembangkan bisnisnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) mendapatkan akses pembiayaan dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan sebelumnya.

Maman menyampaikan perkembangan program tersebut setelah mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kredit Pemberdayaan Perempuan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengevaluasi berbagai aspek teknis sebelum memperluas pelaksanaan kebijakan penurunan bunga tersebut.

“Alhamdulillah dari tadi kita evaluasi dan beberapa catatan-catatan itu kita perbaiki dan kita review. Dan insyaallah dalam minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong,” ujar Maman.

Menteri UMKM Turunkan Bunga PNM Mekaar Jadi 8 Persen

Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan penurunan beban pembiayaan yang selama ini harus ditanggung perempuan penerima manfaat PNM Mekaar.

Sebelumnya, suku bunga pembiayaan berada pada kisaran 20–25 persen. Pemerintah kemudian mengarahkan agar tingkat bunga tersebut menjadi 8 persen per tahun sehingga nasabah memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan kegiatan produktif.

Namun, penerapan kebijakan tidak langsung dilakukan terhadap seluruh nasabah.

Pemerintah terlebih dahulu mengadakan uji coba lapangan yang melibatkan sekitar 2.000 nasabah perempuan PNM Mekaar. Tahapan tersebut dilakukan untuk mengukur kesiapan pelaksanaan sekaligus menemukan berbagai kendala teknis yang perlu dibenahi.

Maman mengungkapkan, hasil uji coba memberikan sejumlah catatan yang kemudian menjadi bahan evaluasi pemerintah. Proses tersebut turut memengaruhi perubahan jadwal pelaksanaan dari rencana awal.

“Kenapa ini agak mundur dari jadwal awalnya? Karena kan kita mau uji coba lapangan dulu, jadi tidak langsung semuanya kita implementasikan. Jadi kita uji coba lapangan dan alhamdulillah hasil dari uji coba tersebut di kurang lebih sekitar 2.000-an ibu-ibu nasabah Mekaar, ada beberapa catatan-catatan, alhamdulillah itu sudah kita evaluasi,” jelasnya.

Setelah proses evaluasi, pemerintah menargetkan pembiayaan dengan bunga baru sebesar 8 persen dapat mulai didorong pada pekan kedua November 2026.

Anggaran Rp2,6 Triliun Disiapkan hingga Desember 2026

Untuk menopang program tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp2,6 triliun hingga akhir Desember 2026.

Meski demikian, jumlah pasti nasabah yang bisa memperoleh fasilitas pembiayaan dengan bunga lebih rendah masih dalam tahap penghitungan.

Pemerintah perlu menyesuaikan kemampuan anggaran dengan sisa waktu pelaksanaan yang hanya sekitar dua bulan hingga akhir tahun.

Maman mengatakan, perhitungan kembali diperlukan agar penggunaan anggaran dapat disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang memungkinkan dijangkau.

“Sementara ini, untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp2,6 triliun. Nanti akan kita exercise kembali Rp2,6 triliun itu dan berdasarkan constraint waktu yang tinggal dua bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah,” katanya.

Ia menegaskan, arahan Presiden Prabowo mengenai penurunan bunga pembiayaan menjadi 8 persen berorientasi pada pengurangan beban ekonomi perempuan prasejahtera.

Menurut Maman, biaya pembiayaan sebelumnya yang berkisar 20–25 persen menjadi salah satu aspek yang ingin diringankan melalui kebijakan baru tersebut.

“Bapak memerintahkan kepada kami-kami untuk diturunkan ke 8 persen, agar beban itu diturunkan dan tentunya dengan harapan mereka bisa berlari kencang dan pertumbuhan usaha mereka juga bisa lebih cepat ke depan,” ujar Maman.

Dengan dukungan anggaran Rp2,6 triliun dan penurunan bunga PNM Mekaar, pemerintah berharap semakin banyak perempuan prasejahtera memperoleh kesempatan mengembangkan usaha mikro.

Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi keluarga melalui pembiayaan yang lebih terjangkau.