Manado, BeritaManado.com — Pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulut.
PPKM dilakukan di 12 daerah di Sulut yang memasuki level II.
Kali ini PPKM di Sulut dilakukan dari 5-8 Oktober 2021.
Legislator DPRD Sulut Hilman Idrus menyikapi kebijakan tersebut.
Kepada BeritaManado.com, Hilman Idrus mengajak dan mewajibkan masyarakat untuk taat prokes.
“Karena salah satu cara memutus mata rantai Covid-19 adalah taat Prokes itu,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan personel Komisi IV DPRD Sulut ini, berharap masyarakat selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini.
“Mengikuti imbauan pemerintah berarti kita membantu pemerintah dalam menekan angka. Dengan begitu, kita bisa kembali beraktifitas sebagaimana mestinya dan ekonomi masyarakat bisa bertumbuh, pendidikan bisa kembali dilaksanakan secara optimal,” tutur Idrus.
(AnggawiryaMega)