Hukum dan Kriminalitas

Polsek Tangkap Petugas PLN Gadungan

Polsek Tangkap Petugas PLN Gadungan
Petugas PLN gadungan ketika diamakan petugas (foto ist)

Bitung—Polsek Bitung Timur berhasil mengamankan tiga orang petugas PLN gadungan, Selasa (11/9) lalu. Ketiga petugas PLN gadungan ini adalah MA alias Muhammad (33), AB alias Acun (30), DK alias Didik (28) dan UD alias Umar (30) yang diamankan di wilayah Winenet Dua linkungan Dua Kecamatan Aertembaga.

“Mereka dilaporkan salah satu warga, Sartin Dalanggo warga Winenet II lingkungan II dan sejumlah petugas langsung mengamankan para tersangka,” kata Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, Rabu (12/9).

Bayu mengatakan, menurut pengakuan pelapor, di wilayah Kelurahan Winenet ada 3 orang yang mengaku sebagai petugas PLN lengkap denga seragam PLN.  Mereka berpura-pura melakukan pengecekan meteran dari rumah ke rumah.

“Kebetulan pada rumah pelapor dicabut meteranya oleh para tersangka denga alasan melakukan pelanggaran pencurian listrik dan tidak mau membayar denda. Maka terjadi pertengkaran,” jelas Bayu.

Pelapor mengaku sempat memberikan uang Rp500 ribu agar meteran dipasang kembali dan berjanji untuk membayar tunggakan di loket. Namun ketika dirinya bertanya ke kantor PLN Rayon Kota Bitung, ternyata ke-3 orang tersebut hanya petugas PLN gadungan.

“Dari informasi ini merupakan kali pertama terjadi dan kami meminta warga yang merasa dirugika silakan melapor. Dan saat ini para tersangka masih diperiksa insentif. Mereka akan dijerat pasal 378 jo 55 ayat 1 ke 1e KUHP dan pasal 56 ke 1e KUHP,” katanya.(enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara