Amurang, BeritaManado – Polsek Ranoyapo berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan, A (28) warga Desa Beringin Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Dari keterangan Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Lontaan pada Minggu (30/7/2017), membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka kasus penganiayaan, A berhasil diamankan pada Sabtu (29/7) di Perkebunan Desa Beringin, setelah kita melakukan upaya pencarian dan pengejaran,” ungkap Kapolsek Mulyadi Lontaan.
Untuk diketahui penganiayaan terjadi pada Jumat malam (28/7) di Desa Beringin yang dilakukan oleh tersangka A terhadap korban Jeky Wowor (20) warga Desa Beringin yang hendak pulang usai menghadiri pesta ulang tahun. Di tengah jalan, korban dicegat oleh tersangka kemudian terjadi adu mulut yang kemudian berakhir dengan tindakan penganiayaan.
“Korban mengalami luka potong di kepala bagian belakang dan luka lecet pada lutut kaki kanan. Korban sampai saat ini masih dirawat di RS Cantia Tompasobaru, sedangkan tersangka telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” tutup Kapolsek Mulyadi Lontaan.(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Polsek Ranoyapo berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan, A (28) warga Desa Beringin Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Dari keterangan Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Lontaan pada Minggu (30/7/2017), membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka kasus penganiayaan, A berhasil diamankan pada Sabtu (29/7) di Perkebunan Desa Beringin, setelah kita melakukan upaya pencarian dan pengejaran,” ungkap Kapolsek Mulyadi Lontaan.
Untuk diketahui penganiayaan terjadi pada Jumat malam (28/7) di Desa Beringin yang dilakukan oleh tersangka A terhadap korban Jeky Wowor (20) warga Desa Beringin yang hendak pulang usai menghadiri pesta ulang tahun. Di tengah jalan, korban dicegat oleh tersangka kemudian terjadi adu mulut yang kemudian berakhir dengan tindakan penganiayaan.
“Korban mengalami luka potong di kepala bagian belakang dan luka lecet pada lutut kaki kanan. Korban sampai saat ini masih dirawat di RS Cantia Tompasobaru, sedangkan tersangka telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” tutup Kapolsek Mulyadi Lontaan.(***/TamuraWatung)