Bolmong, BeritaManado.com — Dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia dalam sepekan ini di Kecamatan Passi Timur dan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kedua pasien tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.
Pemakaman mendapat pengamanan dan pengawalan dari Polsek Passi setelah memperoleh pemberitahuan dari pihak rumah sakit.
Menurut Kapolsek Passi IPTU Muhammad Rosid, pemakaman pertama dilakukan pada 14 Desember 2020 lalu di Desa Passi.
Pasien tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu dan dimakamkan sekitar pukul 18.30 WITA hari itu juga.
Kemudian pasien yang dimakamkan selanjutnya adalah warga Desa Poopo.
Pasien tersebut juga meninggal dunia di RSUD Kotamobagu pada Rabu (16/12/2020) dan langsung dimakamkan sekitar pukul 08.00 WITA.
“Pengamanan proses pemakaman warga yang meninggal dunia karena COVID-19 sudah menjadi tanggung jawab kepolisian.
Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penolakan maupun pengambilan jenazah secara paksa oleh keluarga. Itu yang kami lakukan,” ujar Rosid, Jumat (18/12/2020).
Dengan danya pasien meninggal seperti ini, Kapolsek Passi terus menghimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam beraktivitas.
“Jangan lengah, mari kita lebih perketat dan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar kita terhindar dan tidak tertular COVID-19,” ucapnya.
(***/Frangki Wullur)