Manado, BeritaManado.com — Pemakaman jenazah Covid-19 di Pekuburan Umum Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara dikawal personel Kepolisian Sektor Kauditan, Minggu (3/1/2021)
Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, berinisial SW (60).
SW meninggal dunia di RSUD Tondano Sam Ratulangi dengan diagnosis pneumoni bilateral, positif Covid-19 dan komorbid/penyakit penyerta hipertensi, diabetes, asam urat dan kolesterol.
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace K.D. Rahakbau melalui Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey mengatakan, pemakaman berjalan aman dan lancar serta tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.
“Prosesi pemakaman ini sesuai dengan SOP pasien Covid-19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang digunakan oleh tim relawa,” tandas Poltje Moningkey.
(***/Alfrits Semen)