Bolmong – Kepolisian Sektor Dumoga Barat, Selasa (3/6/2014) berhasil menyita 200 liter minuman keras jenis Cap Tikus saat menggelar operasi Pekat. Barang bukti yang diamankan selain miras yaitu sebuah kendaraan.
Kapolsek Dumoga Barat AKP Tusman Lomboan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan dua orang yaitu SI dan MM. Keduanya didapati sedang melakukan transaksi di sebuah warung.
Tusman saat dikonfirmasi BeritaManado, Rabu (4/6/2014) mengatakan bahwa barang bukti cap tikus berasal dari daerah Motoling Minahasa Selatan.
“Menurut informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, miras tersebut rencananya akan dijual ke tingkat pengecer di warung-warung yang ada di Dumoga. Sedangkan untuk kedua tersangka sudaj diamankan guna pemeriksaan lanjutan,” ungkap Tusman. (harismongilong)
Bolmong – Kepolisian Sektor Dumoga Barat, Selasa (3/6/2014) berhasil menyita 200 liter minuman keras jenis Cap Tikus saat menggelar operasi Pekat. Barang bukti yang diamankan selain miras yaitu sebuah kendaraan.
Kapolsek Dumoga Barat AKP Tusman Lomboan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan dua orang yaitu SI dan MM. Keduanya didapati sedang melakukan transaksi di sebuah warung.
Tusman saat dikonfirmasi BeritaManado, Rabu (4/6/2014) mengatakan bahwa barang bukti cap tikus berasal dari daerah Motoling Minahasa Selatan.
“Menurut informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, miras tersebut rencananya akan dijual ke tingkat pengecer di warung-warung yang ada di Dumoga. Sedangkan untuk kedua tersangka sudaj diamankan guna pemeriksaan lanjutan,” ungkap Tusman. (harismongilong)