AMURANG — Setiap harinya seluruh personel Polsek Amurang menemui warga di wilayah hukumnya. Minimal lima warga per harinya guna melakukan pencegahan serta penangkalan kemungkinan terjadinya kerawanan sosial dan masuknya teroris. Upaya ini dilakukan juga tidak lepas dengan kejadian pemboman di Solo juga masuknya warga luar daerah di Minahasa Selatan.
“Seluruh personel diwajibkan menemui warga serta mencari informasi, kegunaanya sangat banyak. Seperti pencegahan terjadinya kerawanan serta masuknya teroris. Karena kalau hanya mengandalkan jumlah personel polisi yang terbatas untuk mendapatkan informasi, akan sangat sulit. Dengan menggali informasi langsung dari masyarakat, seluruh wilayah dapat dicakup. Inilah yang menjadi dasar dari program ini,” tukas Kapolsek Amurang AKP Revly Kaunang melalui Kasie Humas Brigpol Wayan.
Dari informasi yang didapat dengan menemui warga, hasilnya wajib dilaporkan kepada Kapolsek setiap hari untuk mendapat kajian lebih lanjut. Ditekankan juga oleh Wayan, program ini bukan hanya mencari informasi soal kerawanan dan terorisme tapi juga keluhan-keluhan dari masyarakat tentang pelayanan kepolisian.
“Ini bagian dari memasyarakatkan polisi dan mengubah paradigma kepolisian. Sehingga menjadikan polisi dekat dengan masyarakat bukan malah menjauh,” jelasnya lebih lanjut. (ape)
AMURANG — Setiap harinya seluruh personel Polsek Amurang menemui warga di wilayah hukumnya. Minimal lima warga per harinya guna melakukan pencegahan serta penangkalan kemungkinan terjadinya kerawanan sosial dan masuknya teroris. Upaya ini dilakukan juga tidak lepas dengan kejadian pemboman di Solo juga masuknya warga luar daerah di Minahasa Selatan.
“Seluruh personel diwajibkan menemui warga serta mencari informasi, kegunaanya sangat banyak. Seperti pencegahan terjadinya kerawanan serta masuknya teroris. Karena kalau hanya mengandalkan jumlah personel polisi yang terbatas untuk mendapatkan informasi, akan sangat sulit. Dengan menggali informasi langsung dari masyarakat, seluruh wilayah dapat dicakup. Inilah yang menjadi dasar dari program ini,” tukas Kapolsek Amurang AKP Revly Kaunang melalui Kasie Humas Brigpol Wayan.
Dari informasi yang didapat dengan menemui warga, hasilnya wajib dilaporkan kepada Kapolsek setiap hari untuk mendapat kajian lebih lanjut. Ditekankan juga oleh Wayan, program ini bukan hanya mencari informasi soal kerawanan dan terorisme tapi juga keluhan-keluhan dari masyarakat tentang pelayanan kepolisian.
“Ini bagian dari memasyarakatkan polisi dan mengubah paradigma kepolisian. Sehingga menjadikan polisi dekat dengan masyarakat bukan malah menjauh,” jelasnya lebih lanjut. (ape)