Hukum dan Kriminalitas

Polsek Airmadidi Sita Ratusan Botol Miras

Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung (kiri), memimpin jalannya K2YD, Jumat (13/4/2018) malam.
Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung (kiri), memimpin jalannya K2YD, Jumat (13/4/2018) malam.

 

Minut, BeritaManado.com – Ratusan botol minuman keras (miras) dan 17 liter cap tikus, disita petugas Polsek Airmadidi dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Jumat (13/4/2018) malam.

Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung, merincikan jenis miras yang disita yaitu 49 botol Kesegaran, 18 botol Selera Sari, 313 botol Valentin, 22 botol Casanova dan 4 botol Casablanca.

Petugas memeriksa sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.
Petugas memeriksa sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.

 

“Barang bukti ditemukan di warung-warung warga Desa Watutumou Kecamatan Kalawat,” ujar Rantung didampingi Kanit Reskrim Ipda Jefri Deu.

Ditambahkan Rantung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) wilayah hukum Polsek Airmadidi masih tetap dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

 

(***/Finda Muhtar)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara