Suasana pemakaman PDP yang mendapat pengamanan dari jajaran kepolisian.
TOMOHON, beritamanado.com – Jajaran Polres Tomohon, TNI, bersama Pemerintah Kota Tomohon melakukan pemantaun dan pengamanan proses pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Tomohon Utara.
Pasien dengan jenis kelamin perempuan ini meninggal Rabu (29/04/2020) sekitar pukul 17.10 Wita di RSUP Prof Kandouw Malalayang dan langsung dimakamkan dengan protap COVID-19 yang diawali dengan ibadah singkat oleh ketua jemaat di mana almarhumah tinggal..
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Polres Tomohon, keterangan Ka Tim Penanganan Pasien COVID-19 Ns Lando Sumarauw SKep menjelaskan bahwa pasien masuk RSUP Prof Kandouw pada 25 April 2020 sebagai rujukan dari salah satu rumah sakit yang ada di Kota Tomohon dengan riwayat penyakit bawaan.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu SPsi menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, relawan dan pemerintah terutama keluarga yang sudah bekerja sama sehingga proses pemakaman berjalan dengan aman dan lancar.