Ratahan, BeritaManado.com – Demi keamanan dan keselamatan pengendara bermotor, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas.
Lebih khusus untuk roda dua, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian, melalui Kasat Lantas Polres Mitra IPTU Dwi Galih Prasetiawan mengingatkan pengendara untuk memakai helm yang merupakan komponen utama menjamin keamanan dan keselamatan saat berkendara.
“Menggunakan helm harusnya bukan hanya menjadi kewajiban saja, namun diharapkan menjadi sebuah kesadaran masyarakat terkait pentingnya faktor keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” ujar Dwi Galih Prasetiawan, Jumat (10/1/2020).
Lanjut diungkapkannya, dalam operasi yang digelar Polres Mitra, Selasa (7/1/2020) hingga jumat (10/1/2020) tersebut, tercatat sekira ratusan kendaraan roda dua terjaring razia.
“Sekira 120 pengendara yang melanggar lalu lintas diberikan surat tilang, sedangkan 58 kendaraan roda dua yang tak lengkap surat kami tahan,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)