Minut, BeritaManado.com – Proyek rehabilitasi jalan Desa Marinsow-Pulisan yang menuju ke lokasi wisata pantai Paal dan pantai Pulisan tahun 2015 sebesar kurang lebih Rp6 miliar, terindikasi korupsi.
Kasus itu diusut Polres Minahasa Utara, dimulai dengan pemeriksaan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Senin (27/5/2019).
Terpantau, sejumlah anggota reserse mobile (Resmob) Polres Minut dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Nohfri Maramis SH SIK mendatangi kantor dinas PU Minut bersenjata lengkap hendak melakukan penggeledahan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nohfri Maramis SH SIK mengatakan, kasus ini sudah menjadi atensi Polda Sulut dan diseriusi Polres Minut guna menindaklanjuti supervisi yang dilakukan KPK baru-baru ini.
“Sesuai hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang menemukan adanya kerugian negara Rp1,6 miliar dari proyek tersebut,” ujar Maramis.
(Finda Muhtar)
Reskrim Minut Geledah Kantor Dinas PU, Sejumlah Dokumen Diamankan