Airmadidi-Setelah kurang lebih satu minggu mendalami kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban Anton Loway, pada Minggu (2/7/2017) lalu, akhirnya Polres minut berhasil memecahkan misteri siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Adalah R (36) warga Desa Rinondoran jaga III Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut, terduga pelaku, telah diciduk Tim Cakalele Polsek Likupang, Kamis (6/7/2017) pagi.
Data yang dihimpun, selama sepekan Tim Cakalele yang dipimpin Kanit Prov Aiptu Bertje Mantiri dengan beranggotakan penyidik Bripka Zelit Mangaronda dan Briptu Ucok Lubis bekerja keras melakukan pengungkapan misteri kasus penganiayaan berat mengakibatkan matinya orang dan akhirnya dengan kerja profesional berdasarkan baket di lapangan dibantu pemerintah setempat, berhasil menangkap pelaku.
“Tersangka sudah dalam genggaman Tim Cakalele dan sekarang ini tersangka dalam proses penyidikan,” ujar Mantiri, Minggu (9/7/2017) seraya berterima kasih untuk bantuan Hukum Tua Desa Rinondoran Richardino Tatuil.
Korban Anton Loway, sebelumnya sempat dirawat di RS Prof Kandouw Manado selama 4 hari yaitu sejak tanggal 2 Juli 2017, namun pada 6 Juli 2017 jam 07.10 Wita, korban menghembuskan nafas terakhir dan telah dilakukan autopsi.
Korban telah dikebumikan Sabtu (8/7/2017) di pekeburan umum Desa Rinondoran Kecamatan Likupang Timur, sementara bersamaan dengan penangkapan pelaku, petugas sudah menyita barang bukti sebilah parang.
Terpisah, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, membenarkan kejadian tersebut berdasarkan fakta atas laporan Kapolsek Likupang IPTU Hendrik Rantung.
“Ini adalah salah satu wujud profesionalisme Polri dalam hal menegakkan hukum,” kata Pattiwael.(findamuhtar)
Airmadidi-Setelah kurang lebih satu minggu mendalami kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban Anton Loway, pada Minggu (2/7/2017) lalu, akhirnya Polres minut berhasil memecahkan misteri siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Adalah R (36) warga Desa Rinondoran jaga III Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut, terduga pelaku, telah diciduk Tim Cakalele Polsek Likupang, Kamis (6/7/2017) pagi.
Data yang dihimpun, selama sepekan Tim Cakalele yang dipimpin Kanit Prov Aiptu Bertje Mantiri dengan beranggotakan penyidik Bripka Zelit Mangaronda dan Briptu Ucok Lubis bekerja keras melakukan pengungkapan misteri kasus penganiayaan berat mengakibatkan matinya orang dan akhirnya dengan kerja profesional berdasarkan baket di lapangan dibantu pemerintah setempat, berhasil menangkap pelaku.
“Tersangka sudah dalam genggaman Tim Cakalele dan sekarang ini tersangka dalam proses penyidikan,” ujar Mantiri, Minggu (9/7/2017) seraya berterima kasih untuk bantuan Hukum Tua Desa Rinondoran Richardino Tatuil.
Korban Anton Loway, sebelumnya sempat dirawat di RS Prof Kandouw Manado selama 4 hari yaitu sejak tanggal 2 Juli 2017, namun pada 6 Juli 2017 jam 07.10 Wita, korban menghembuskan nafas terakhir dan telah dilakukan autopsi.
Korban telah dikebumikan Sabtu (8/7/2017) di pekeburan umum Desa Rinondoran Kecamatan Likupang Timur, sementara bersamaan dengan penangkapan pelaku, petugas sudah menyita barang bukti sebilah parang.
Terpisah, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, membenarkan kejadian tersebut berdasarkan fakta atas laporan Kapolsek Likupang IPTU Hendrik Rantung.
“Ini adalah salah satu wujud profesionalisme Polri dalam hal menegakkan hukum,” kata Pattiwael.(findamuhtar)