Minut, BeritaManado.com – Penertiban barang milik Pemkab Minahasa Utara (Minut) kini ikut menjadi perhatian Polres Minut.
Terhitung 19 Juli 2022, Polres Minut ikut menangani penertiban aset Pemkab Minut, baik bangunan, tanah, mobil dinas (Mobnas) dan lainnya.
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo kepada BeritaManado.com tak menepis kabar keterlibatan Polri pada pengusutan barang milik daerah.
Menurutnya, keterlibatan itu masih bersifat pendampingan.
“Kerjasama penertiban aset. Sifatnya pendampingan terhadap penertiban aset-aset pemda yang dilakukan pemda,” ujar Kapolres Bambang, Rabu (20/7/2022).
Keterlibatan Polres Minut pada penertiban aset pemerintah, diduga kuat akibat banyaknya aset pemerintah yang masih dikuasai pihak eksternal.
Informasi yang dihimpun, bahkan ada sejumlah mobnas yang sudah dijual sepihak oleh oknum-oknum tertentu.
Hal ini bahkan ikut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktifis Minut William Luntungan mendukung langkah Polres Minut ini.
“Apresiasi langkah Pemkab dan Polres dalam menertibkan aset Pemkab. Kalau ada tidak mau mengembalikan apalagi sudah diperjualbelikan, proses hukum,” saran Luntungan.
(Finda Muhtar)