MITRA, BeritaManado.com – Polres Minsel melalui unit Tipikor, Rabu (25/3/2015) mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkab Mitra.
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran tahun 2013 di salah satu SKPD dilingkungan Pemkab Mitra.
Informasi media ini menyebutkan, selain sudah ditingkatkan dalam tahap penyidikan, dugaan kasus ini juga sudah menyeret seorang tersangka yang tak lain mantan petinggi SKPD.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Wachid SH SIK membenarkan hal ini.
“Ya benar, kasus ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sudah ada tersangkanya,” ujar Wachid.
Dijelaskan Wachid, dari hasil pemeriksaan ditemui adanya dugaan penyelewengan anggaran SKPD tahun 2013 sejumlah Rp 1.3 miliar dari Rp 4 miliar danan yang tertata di SKPD tersebut.
“Anggaran yang diselewengkan adalah belanja langsung yang jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1.3 miliar,” terangnya.
Lanjut dia, sejumlah pejabat maupun mantan pejabat sudah dan akan dipanggil pihaknya untuk dimintakan keterangan termasuk pejabat dan staf yang bertugas diinstansi tersebut pada tahun 2013.
“Untuk tersangka sendiri memang hingga kini belum ditahan, namun dipastikan dalam waktu yang secepat-cepatnya kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tukas Wachid. (ruland sandag)
