Amurang – Anggota Polres Minahasa Selatan juga membekuk 2 TSK penimbun BBM jenis solar, masing-masing di Desa Poigar RL alias Ron dan di SPBU Tumpaan RR alias Roy.
Kedua TSK tersebut sudah diamankan, terkait kasus penimbunan BBM jenis Solar sebanyak 12 drum dan 4 galon BBM jenis solar ilegal di Desa Poigar Satu, Kecamatan Sinonsayang dan 2962 liter di SPBU Tumpaan, Kecamatan Tumpaan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH melalui Kabag Ops Kompol Achmad Sutrisno, kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/11/2014). (sanlylendongan)
Amurang – Anggota Polres Minahasa Selatan juga membekuk 2 TSK penimbun BBM jenis solar, masing-masing di Desa Poigar RL alias Ron dan di SPBU Tumpaan RR alias Roy.
Kedua TSK tersebut sudah diamankan, terkait kasus penimbunan BBM jenis Solar sebanyak 12 drum dan 4 galon BBM jenis solar ilegal di Desa Poigar Satu, Kecamatan Sinonsayang dan 2962 liter di SPBU Tumpaan, Kecamatan Tumpaan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH melalui Kabag Ops Kompol Achmad Sutrisno, kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/11/2014). (sanlylendongan)