Minsel, BeritaManado.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan lelaki S (44).
S yang menjadi tersangka kasus pembunuhan warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel.
“Lelaki S, tersangka kasus pembunuhan telah berhasil kami amankan di wilayah Provinsi Gorontalo,” ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus SIK, MH, Minggu (19/5/2024).
Adapun kasus pembunuhan ini terjadi pada awal bulan Januari 2024 di Desa Tumani Selatan, yang mengakibatkan korban lelaki Jening Suoth meninggal dunia.
“Sejak kejadian pembunuhan, pada bulan Januari 2024, Kapolres bersama Forkopimda sambang ke rumah duka, kami berjanji akan tangkap pelakunya,” ungkap Kapolres Minsel.
“Selama ini, kami tidak diam, kami selalu mencari dan mengumpulkan sekecil apapun informasi,” kata dia.
Pihaknya, lanjut Kapolres Minsel, akhirnya mengetahui bahwa tersangka bekerja di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dengan berkebun.
“Berkat doa keluarga korban serta ketekunan Tim Resmob Polres Minsel, kami berhasil menemukan dan mengamankan tersangka,” tambah Kapolres Minsel.
Dari informasi yang diperoleh wartawan media ini, tersangka S, saat ini telah berada di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
(***/TamuraWatung)