Boltim, BeritaManado.com — Kepala kepolisian resor (Polres) Bolaang mongondow timur (Boltim) AKBP Irham Halid SIK, mengimbau kepada masyarakat Boltim untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Imbauan Kapolres ini dikatakan langsung kepada awak media maupun menyurat kepada seluruh kepala desa (Sangadi-red) agar masyarakat lebih mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas saat berkendara.
“Imbauan Kapolres untuk patuhi rambu-rambu lalu lintas bagi warga yang berkendara di jalan raya, dan melengkapi surat-surat,” ujar Kapolres Irham Halid SIK, usai melakukan Vidcon bersama jajaran Polda Sulut.
Menurut Kapolres, keamanan dan ketertiban lalu lintas tertuang dalam UUNomor 22 Tahun 2009 tentang taat peraturan, menjaga ketertiban demi kelancaran, kenyamanan dan keamanan bagi kita semua.
“Mari kita memperhatikan aturan Lalulintas yang sudah diberlakukan, karena ada Sanksi pidana dan dendanya bagi para pelanggarnya,” ujar Kapolres Boltim.
Imbauan ini juga diteruskan kepala desa atau sangadi untuk memberitahukan agar warganya melengkapi surat-surat berkendara dan menggunakan helm berlisensi SNI.
“Ayo pakai helm berstandar SNI, jangan lupa memakai sabuk pengaman bagi roda empat, dan melengkapi surat berkendaraa bermotor,” pungkas Irham Halid.
(Riswan Hulalata)