Bolmong, BeritaManado.com – Polres Bolmong mereka adegan rekonstruksi selama 2 jam terkait kasus pembunuhan lelaki Novi Mangadil (48) warga Desa Baturapa Kecamatan Lolak, Senin (21/3/2022) sore di halaman Mapolres Bolmong Jalan AKD Desa Pusian Kecamatan Dumoga.
Pelaku berinisal S (43) warga yang sama dengan korban memperagakan sebanyak 28 reka adegan.
“Peristiwa yang terjadi di Desa Baturapa pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku menikam korban pada adegan ke-12,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Muh Hasbi SIK ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Peristiwa itu berawal ketika tersangka S bersama anaknya bernama F (10) berangkat dari rumahnya yang berada di Desa Baturapa untuk menjemput anaknya perempuan yang berada di rumah mertuanya di Desa Baturapa Dua Kecamatan Lolak dengan mengendarai sepeda motor.
“Pelaku S menyelipkan di pinggangnya sebilah pisau yang biasa dibawanya setiap bepergian. Saat melintas di jalan Lorong Paving tersangka S sempat melewati mobil korban Novi Mangadil dalam keadaan berhenti sementara menurunkan penumpang di mana korban sedang berdiri di belakang mobil, “ jelas Kasi Humas Polres Bolmong, Iptu Herol Mantiri.
Kemudian tersangka S melanjutkan perjalanannya ke rumah mertuanya. Tak lama berselang tersangka kembali lagi untuk pulang berhubung anaknya yang akan dijemputnya tidak mau pulang.
“Saat tersangka akan berbelok ke arah kiri memasuki jalan lorong paving, mobil korban yang baru saja keluar dari jalan lorong paving berbelok ke arah kanan dan menyerempet sepeda motor pelaku hingga membuat pelaku dan anaknya terjatuh tertimpa sepeda motor,” kata Heron.
Tanpa basa basi, lanjut Heron, pelaku langsung berdiri mencabut sebilah pisau yang terselip di pinggangnya dan menghujamkan beberapa kali tikaman ke tubuh korban melalui pintu mobil sebelah kanan yang kacanya dalam keadaan terbuka dan masih mengenakan sabuk pengaman.
“Usai menikam korban, pelaku sempat mencari keberadaan anaknya namun tidak ditemukan lagi lalu ia melarikan diri pulang ke rumahnya,“ tutup Heron
(***/HorasNapitupulu)