Persoalan itu kemudian berlanjut ke isu dinasti politik Jokowi. Para relawan lantas dianggap turut membantu melanggengkan kekuasaan Jokowi dan keluarganya. Padahal, kata Indaru, relawan hanya support system yang bekerja secara sukarela tanpa adanya imbalan. Berbeda dengan kalangan partai politik, sejatinya memang untuk mendapatkan kekuasaan atau bahkan merebutnya.
“Partai memang begitu (cari kekuasaan), ada pemakluman, tapi ketika di luar partai (relawan) menjadi tidak maklum. Yang kemudian konotasi relawan, kan, relawan. Ya dia supporting system,” jelasnya.
Perlu Kader Partai Ahli
Dalam konteks pemberian posisi menteri kepada partai politik pendukung Prabowo-Gibran, Indaru memberikan catatan pada proses kaderisasi. Partai politik sudah seharusnya merekrut kader-kader yang memiliki kapasitas atau ahli dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, hukum, teknik dan pembangunan, serta berbagai bidang lainnya.
“Bahwa partai kita sebagai tempat kaderisasi juga harus melirik orang-orang yang ekspert,” ujarnya.
Keahlian itu penting dimiliki. Saat partai politik mendapatkan jatah menteri, dapat langsung mengirimkan kadernya yang mempunyai kompetensi dari jabatan yang dimintakan. Bukan lagi mengirimkan kader tak kompeten.
“Ini yang saya pikir harus ditata ke depan seperti itu,” jelasnya.
Kasus dua kader NasDem yang menjadi terpidana korupsi menjadi contoh nyata, ketika jabatan menteri diisi oleh para petinggi partai yang tidak berkompeten. Keduanya adalah Johnny Gerard Plate dan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. Pada periode kedua Jokowi, Plate ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Dia sama sekali tak memiliki latar belakang bidang komunikasi dan informatika. Sebelum menjadi petinggi NasDem, Plate diketahui seorang pengusaha. Belakangan dia terjerat kasus korupsi proyek BTS 4G. Pada November 2023, Plate divonis 15 tahun penjara.
Kemudian SYL yang tersandung kasus korupsi saat menjabat Menteri Pertanian. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, SYL divonis 10 tahun penjara. Di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta, hukumannya diperberat menjadi 12 tahun.
Di NasDem, SYL menduduki jabatan Anggota Dewan Pakar. Latar belakangnya adalah anggota DPR, dan beberapa kali menduduki jabatan sebagai kepala daerah, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Bupati Gowa selama dua periode.
Dampak Terhadap Kebijakan Publik
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memandang upaya bagi-bagi kekuasaan bukan berdasarkan kompetensi dapat berdampak langsung terhadap masyarakat. Dikhawatirkan kebijakan yang diambil bukan lagi berorientasi kepada kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan golongan.
Hal itu menurutnya tak bisa dipisahkan karena penunjukkan untuk mengisi jabatan dilakukan berdasarkan loyalitas.
“Jadi bukan (kebijakan) populis, sebagaimana harusnya seorang pemimpin kan sudah milik bersama. Bukan lagi milik kelompok atau golongan itu,” kata Trubus kepada Suara.com jaringan BeritaManado.com.
Pada akhirnya, masyarakat menjadi korban karena mendapatkan kebijakan yang jauh dari kepentingannya.
Selain itu, pemberhentian menteri tidak lagi berdasarkan kinerja melainkan bagaimana situasi politik terkini. Misalnya, pencopotan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Yasonna dicopot disinyalir karena keretakan hubungan antara Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Posisi Yasonna kemudian digantikan oleh elite Partai Gerindra Supratman Andi Agtas.
Sumber: Liputan Khusus Suara.com
(***/jenly)
