Bitung – Jajaran Polres Bitung diharapkan bisa lebih mendekatkan diri ke masayarakat. Mengingat Polisi adalah pengayom masyarakat, jadi sepatutnyalah lebih mendekatkan diri ke masyarakat.
“Salah satu etika Polri adalah etika hubungan masyarakat yang dilandasi nilai pancasila, tribrata dan catur prasetya Polri. Jadi sepatunyalah Polisi mendekatkan diri ke masyarakat,” kata Bendahara Umum Organisasi Keluarga Besar Putra Puteri Polri (KBPPP) Kota Bitung, Novie N T Tangkudung, Senin (1/7).
Selain itu, menurut Bacaleg PKPI untuk DPRD Provinsi Sulut Dapil Kota Bitung-Minut ini, Polisi dalam bertugas menjunjung tinggi kode etik Polri. Terutama etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan.
“Caranya dengan memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan lebih profesional,” kata Bendahara DPK PKPI Kota Bitung ini.
Ia juga berharap dalam penegakan hukum dilakukan secara cepat, tepat dan tuntas. Serta mencegah jatuhnya korban jiwa dari pihak manapun.
“Dengan respons yang cepat dan tepat akan menghilangkan tuduhan sejumlah kalangan bahwa Polri dan negara telah melakukan pembiaran. Lakukan tindakan hukum objektif, tranparan tanpa pandang bulu, serta akuntabel untuk menjamin kepastian hukum serta keadilan,” katanya.(enk)
Bitung – Jajaran Polres Bitung diharapkan bisa lebih mendekatkan diri ke masayarakat. Mengingat Polisi adalah pengayom masyarakat, jadi sepatutnyalah lebih mendekatkan diri ke masyarakat.
“Salah satu etika Polri adalah etika hubungan masyarakat yang dilandasi nilai pancasila, tribrata dan catur prasetya Polri. Jadi sepatunyalah Polisi mendekatkan diri ke masyarakat,” kata Bendahara Umum Organisasi Keluarga Besar Putra Puteri Polri (KBPPP) Kota Bitung, Novie N T Tangkudung, Senin (1/7).
Selain itu, menurut Bacaleg PKPI untuk DPRD Provinsi Sulut Dapil Kota Bitung-Minut ini, Polisi dalam bertugas menjunjung tinggi kode etik Polri. Terutama etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan.
“Caranya dengan memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan lebih profesional,” kata Bendahara DPK PKPI Kota Bitung ini.
Ia juga berharap dalam penegakan hukum dilakukan secara cepat, tepat dan tuntas. Serta mencegah jatuhnya korban jiwa dari pihak manapun.
“Dengan respons yang cepat dan tepat akan menghilangkan tuduhan sejumlah kalangan bahwa Polri dan negara telah melakukan pembiaran. Lakukan tindakan hukum objektif, tranparan tanpa pandang bulu, serta akuntabel untuk menjamin kepastian hukum serta keadilan,” katanya.(enk)