Amurang, BeritaManado.com — Polsek Amurang melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap lelaki J (39), warga Kelurahan Ranoiapo, dan R (22), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Keduanya diamankan karena mabuk dan melakukan keributan di lokasi pusat perbelanjaan Sakura Mart Amurang.
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH, S.IK mengatakan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra.
“Prima Minstra dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek Edi Suryanto.
Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing.
Untuk diketahui, usai para pelaku menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, lelaki J dan R diantar langsung oleh Kapolsek Amurang Edi Suryanto bersama sejumlah anggota piket ke Gereja KGPM Tiberias, Kelurahan Bitung, pada Senin malam (30/9/2019).
Keduanya kemudian didoakan oleh Pendeta melalui kegiatan ibadah dalam rangka pengakuan serta ungkapan penyesalan atas tindakannya.
(***/TamuraWatung)