
Manado , BeritaManado.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi membentuk Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO), Rabu (21/1/2026).
Pembentukan direktorat baru ini menjadi sejarah tersendiri bagi Polda Sulut dan menandai penguatan komitmen Polri dalam melindungi kelompok rentan.
Wakil Kepala Polda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa kehadiran struktur baru tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Mabes Polri yang telah diluncurkan secara nasional. Direktorat PPA-PPO akan menangani secara khusus kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, kejahatan seksual, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Polda Sulawesi Utara sangat menyambut dengan sukacita terbentuknya Direktorat PPA-PPO. Ini merupakan sejarah baru dan langkah positif, tidak hanya dalam peningkatan kinerja, tetapi juga pembinaan karier personel Polri,” ujar Wakapolda.
Menurutnya, pembentukan direktorat ini juga membuka peluang promosi jabatan yang lebih luas, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mengedepankan kesetaraan gender di lingkungan kepolisian. Direktorat PPA-PPO sebelumnya merupakan Subdit IV Renakta di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dengan status baru sebagai direktorat, tantangan ke depan dinilai semakin besar, seiring meningkatnya beban dan kompleksitas penanganan perkara.
“Kasus-kasus seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan terhadap kelompok rentan, kejahatan seksual, hingga perdagangan orang, seluruhnya akan ditangani secara terpusat oleh direktorat ini,” jelasnya.
Direktorat PPA-PPO akan diperkuat oleh tiga subdirektorat yang masing-masing memiliki peran dan tugas khusus guna mengoptimalkan pelayanan, pencegahan, serta penegakan hukum.
Selain penindakan, Polda Sulut juga menekankan pendekatan preemtif dan preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek jera.
“Kami berharap kehadiran direktorat ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Namun jika masih terjadi, kami siap menangani secara profesional,” tegasnya.
Terkait fasilitas penunjang, Polda Sulut mengakui masih menghadapi tantangan, termasuk penyediaan ruang tahanan khusus. Namun demikian, seluruh sarana dan prasarana pendukung akan dipersiapkan secara bertahap.
“Ini menjadi tantangan tersendiri, tetapi ke depan akan kami siapkan, termasuk fasilitas rutan dan sarana pendukung lainnya,” pungkas Wakapolda.
Deidy Wuisan
