MANADO—Sejak dilaporkan oleh Walhi Sulut atas dugaan Kejahatan Tindak Pidana Lingkungan Hidup yang dilakukan PT Sederhana Karya Jaya (SKJ) ke Mapolda Sulut belum juga membuahkan hasil. Padahal laporan Walhi Sulut berikut barang bukti (batu bara) diterima langsung oleh Bapak Milke Mukur (Kabag Ops Reskrim Sus) tanggal 4 Juli 2011 lalu dan hingga Direktur Walhi Sulut, Edo Rakhman di BAP pada tanggal 20 Juli 2011 hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan apa-apa terkait laporan tersebut.
Substansi laporan Walhi Sulut adalah penggunaan batu bara oleh PT SKJ dalam melakukan produksi (aspal dan trimix) tanpa mengantongi ijin dari pemerintah, sementara batu bara sendiri termasuk dalam golongan B3 (bahan, berbahaya dan beracun) yang jika didudukkan dalam PP nomor 74 tahun 2011 tentang Pengelolaan Bahan Barbahaya dan Beracun terlebih dahulu harus mendapatkan ijin Pengelolaan B3 dari pemerintah.
Bukan hanya itu yang diabaikan, pihak perusahaan telah menggunakan B3 tersebut hampir 3 tahun berarti telah menghasilkan limbah B3 yang tentu sangat membahayakan masyarakat sekitar khususnya sumber air yang menghidupi warga 5 desa sekitar lokasi pertambangan. PT SKJ-pun tindak mengantongi ijin Pengelolaan Limbah B3 yang juga sangat-sangat bertentangan dengan UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 59 Ayat (1) dan Ayat (4).
“Sebagai institusi penegak hukum, tentu kami sangat menaruh harapan untuk penyelesaian persoalan tersebut, mengingat sampai saat ini pihak perusahaan masih terus melakukan aktifitas-aktifitas yang menggunakan batu bara dan semakin mengancam kehidupan masyarakat sekitar perusahaan, khususnya 5 desa yang menggantungkan hidup mereka pada sumber air yang kini terancam oleh pencemaran yang dilakukan oleh pihak PT SKJ,” jelas Rakhman.
Rakhman menabahkan bahwa Walhi Sulut bersama masyarakat tidak akan berhenti melakukan aksi-aksi penolakan atas perusahaan tersebut.
“Target kami adalah mendesak pemerintah kabupaten Minahasa untuk segera mencabut ijin perusahaan tersebut, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sudah semakin mengkhawatirkan,” tambahnya. (me)
