Manado – Dalam jumpa pers yang digelar Polda Sulut yang dipimpin langsung Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, dibeberkan jumlah hasil penangkapan tersangka dari kegiatan razia Bersinar (Bersih Sindikat Narkoba) pada 2 pekan ini yang berhasil diamankan karena terbukti terlibat pengedaran dan penggunaan narkoba sebanyak 17 orang.
Ketujuh belas tersangka tersebut masing-masing yakni 2 kelompok jaringan yang terdiri dari 4 orang setiap jaringannya, 3 orang pengedar dan 6 pengguna.
“Sedangkan untuk profesi atau pekerjaan dari pada tersangka ini anggota DPRD Kota Manado 1 orang, 3 anggota polisi, PNS 2 orang, honorer 2 orang, mahasiswa 1 orang da swasta 8 orang dengan jumlah barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,5 gram da 3 set alat hisap,” jelas Kapolda.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edy Djubaedi menambahkan khususnya legislator Manado yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, saat ini masih dalam pengembangan kasus.
“Anggota DPRD masih dalam pengembangan, dengan harapan dapat mengetahui TSK lainnya. Dan saat ini sedang menjalani esesmen di BNNP bersama 4 orang lainnya. Esesmen perlu dilakukan melihat dari pola penangkapan dan jumlah barang bukti di bawah ketentuan,” tambahnya.
Dijelaskannya, pada proses penangapannya anggoat DPRD Kota Manado dengan inisial C tersebut terbukti positif dan turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,15 gram.
“Saat mengadakan razia gabungan yang melibatkan BNN dan TNI yang saat itu melakukan tes urin terhadap anggota dewan tersebut di tempat dan hasilnya positif mengandung sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diinterogasi, dilanjutkan ke dikediamannya kami menemukan 2 paket kecil sabu-sabu,” ungkapnya. (leriandokambey)
Manado – Dalam jumpa pers yang digelar Polda Sulut yang dipimpin langsung Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, dibeberkan jumlah hasil penangkapan tersangka dari kegiatan razia Bersinar (Bersih Sindikat Narkoba) pada 2 pekan ini yang berhasil diamankan karena terbukti terlibat pengedaran dan penggunaan narkoba sebanyak 17 orang.
Ketujuh belas tersangka tersebut masing-masing yakni 2 kelompok jaringan yang terdiri dari 4 orang setiap jaringannya, 3 orang pengedar dan 6 pengguna.
“Sedangkan untuk profesi atau pekerjaan dari pada tersangka ini anggota DPRD Kota Manado 1 orang, 3 anggota polisi, PNS 2 orang, honorer 2 orang, mahasiswa 1 orang da swasta 8 orang dengan jumlah barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,5 gram da 3 set alat hisap,” jelas Kapolda.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edy Djubaedi menambahkan khususnya legislator Manado yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, saat ini masih dalam pengembangan kasus.
“Anggota DPRD masih dalam pengembangan, dengan harapan dapat mengetahui TSK lainnya. Dan saat ini sedang menjalani esesmen di BNNP bersama 4 orang lainnya. Esesmen perlu dilakukan melihat dari pola penangkapan dan jumlah barang bukti di bawah ketentuan,” tambahnya.
Dijelaskannya, pada proses penangapannya anggoat DPRD Kota Manado dengan inisial C tersebut terbukti positif dan turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,15 gram.
“Saat mengadakan razia gabungan yang melibatkan BNN dan TNI yang saat itu melakukan tes urin terhadap anggota dewan tersebut di tempat dan hasilnya positif mengandung sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diinterogasi, dilanjutkan ke dikediamannya kami menemukan 2 paket kecil sabu-sabu,” ungkapnya. (leriandokambey)