Manado – Dalam waktu dekat Pol PP bersama tim Pemprov Sulut segera melakukan penertiban dan penarikkan kendaraan dinas pejabat yang sudah tidak sesuai dengan peruntukkan.
Penertiban ini juga sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda). Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP dan Linmas Sulut Roy Mewoh SH.
“Memang banyak aset kendaraan dinas yang belum kembali berada di SKPD, namun sudah ada koordinasi dengan SKPD tersebut,
“Namun semuanya menunggu jadwal penertiban agar dalam menjalankan tugas dapat berjalan dengan baik secara bersama tidak sendiri-sendiri, supaya semua dapat terakomodir dan tercatat,”katanya.
Dia menambahkan, Pol PP tetap melakukan langkah persuasif dengan pemilik kendaraan yang akan ditarik, mengingat semua dapat diselesaikan secara baik dan damai.
Walaupun ini memang sudah merupakan tindak lanjut temuan BPK sehingga pengumpulan aset kendaraan dinas wajib dilakukan.
Manado – Dalam waktu dekat Pol PP bersama tim Pemprov Sulut segera melakukan penertiban dan penarikkan kendaraan dinas pejabat yang sudah tidak sesuai dengan peruntukkan.
Penertiban ini juga sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda). Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP dan Linmas Sulut Roy Mewoh SH.
“Memang banyak aset kendaraan dinas yang belum kembali berada di SKPD, namun sudah ada koordinasi dengan SKPD tersebut,
“Namun semuanya menunggu jadwal penertiban agar dalam menjalankan tugas dapat berjalan dengan baik secara bersama tidak sendiri-sendiri, supaya semua dapat terakomodir dan tercatat,”katanya.
Dia menambahkan, Pol PP tetap melakukan langkah persuasif dengan pemilik kendaraan yang akan ditarik, mengingat semua dapat diselesaikan secara baik dan damai.
Walaupun ini memang sudah merupakan tindak lanjut temuan BPK sehingga pengumpulan aset kendaraan dinas wajib dilakukan.