Tomohon – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemeritah Kota Tomohon di awal tahun 2014 ini langsung mendapat ‘kado’ istimewa. Sayangnya, ‘kado’ yang diperoleh bukan naiknya jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti yang diidam-idamkan melainkan bertambahnya jumlah jam kerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat memberikan pengarahan dalam apel perdana di lapangan kantor walikota, Senin (06/01/2014). “Kota Tomohon sebagai salah satu daerah percontohan yang dipilih Badan Pemeriksa Keuangan di tahun 2014 ini akan memberlakukan jam kerja baru. Untuk Senin hingga Kamis jam kerja dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita sedangkan hari Jumat pukul 08.00 Wita sampai pukul 11.30 Wita,” ujarnya.
Sementara untuk Dinas Pendidikan Daerah yakni guru-guru, tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika serta Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan yakni tenaga pengangkut sampah diatur tersendiri sesuai jam kerja di SKPD tersebut. “Senin sampai dengan Kamis istirahat makan siang pukul 12.00-12.30 Wita. Kita patut berbangga karena menjadi salah satu daerah yang dipilih oleh BPK untuk menjadi daerah percontohan dalam jam kerja pegawai, dan kepada pegawai yang melakukan kesalahan atau pelanggaran akan langsung diberikan teguran-teguran lisan dan tertulis,” tegas Eman.
Hadir dalam Apel Perdana tersebut, seluruh PNS di lingkup Pemerintah Kota Tomohon, para pejabat eselon II, III dan IV hingga para lurah serta karyawan BUMD di Kota Tomohon.
Tomohon – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemeritah Kota Tomohon di awal tahun 2014 ini langsung mendapat ‘kado’ istimewa. Sayangnya, ‘kado’ yang diperoleh bukan naiknya jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti yang diidam-idamkan melainkan bertambahnya jumlah jam kerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat memberikan pengarahan dalam apel perdana di lapangan kantor walikota, Senin (06/01/2014). “Kota Tomohon sebagai salah satu daerah percontohan yang dipilih Badan Pemeriksa Keuangan di tahun 2014 ini akan memberlakukan jam kerja baru. Untuk Senin hingga Kamis jam kerja dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita sedangkan hari Jumat pukul 08.00 Wita sampai pukul 11.30 Wita,” ujarnya.
Sementara untuk Dinas Pendidikan Daerah yakni guru-guru, tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika serta Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan yakni tenaga pengangkut sampah diatur tersendiri sesuai jam kerja di SKPD tersebut. “Senin sampai dengan Kamis istirahat makan siang pukul 12.00-12.30 Wita. Kita patut berbangga karena menjadi salah satu daerah yang dipilih oleh BPK untuk menjadi daerah percontohan dalam jam kerja pegawai, dan kepada pegawai yang melakukan kesalahan atau pelanggaran akan langsung diberikan teguran-teguran lisan dan tertulis,” tegas Eman.
Hadir dalam Apel Perdana tersebut, seluruh PNS di lingkup Pemerintah Kota Tomohon, para pejabat eselon II, III dan IV hingga para lurah serta karyawan BUMD di Kota Tomohon.